Jumat, 15 Februari 2013

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN MALIKI Malang 2012 Terkena Gendam



Mungkin dikalangan masyarakat awam gendam (hipnotis) sangatlah berbahaya karena kejahatan jenis gendam (hipnotis) saat ini yang sudah merajalela dikalangan masyarakat pada umumnya. Gendam (hipnotis) sendiri banyak sekali jenisnya, mulai dari telepon, berbicara, sampai pada ancaman-ancaman dari nomor telepon yang tidak jelas dengan iming-iming doorprize dari sebuah kuis.
Sepereti halnya yang dialami oleh mahasiswa fakultas Syariah 2012 UIN MALIKI malang yang bernama Nuris Amanulloh yang tepat pada tanggal 5 februari terkena gendam (hipnotis) berupa telepon dan iming-iming hadiah yang berada di ATM.
Awalnya, memang sudah tahu bahwa ketika dia ditelepon ini akan dibuat seperti itu oleh penelpon, kemudian mahasiswa yang berasal dari jombang tersebut terus mengikuti alur pembicaraan ditelepon tersebut. Pelaku hanya menggunakan nomor telepon seluler biasa.  Pelaku gendam dengan nomor 081632286055 hanya menelpon korban dengan gaya sales, namun kesalahan yang dilakukan oleh korban berakibat fatal.
Akibatnya korban telah kehilangan uang yang ada di ATM sebesar Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah), modus yang digunakan ini sangatlah dasar bagi para pengguna gendam, karena hanya bermodal telepon seluler dan korban digiring untuk mengikuti omongannya sampai pada mesin ATM dan disuruh untuk mengerjakan apa yang dia perintahkan, alhasil korbanpun berhasil digendam oleh pelaku.
“Lha aku juga gak nyadar cuma disuruh untuk ngikutin, pengenku nggoda yang nelpon ee ternyata malah kena batunya”, ujar mahasiswa fakultas syariah 2012 ini, “pada saat itu model transaksinya disuruh untuk menggunakan bahsa inggris kemudian disuruh untuk mantransfer pulsa sebesar Lima ratus ribu tadi, yang bikin gokil kenapa aku bisa gak sadar”, tambah mahasiswa dari jombang ini.
Dan setelah kejadian itu korban berusaha untuk melaporkan kepada polisi setempat tentang kejadian yang menimpanya, dan korban sempat ling-lung (tidak sadarkan diri) selama beberapa hari pasca kejadian penggendaman tersebut.