Senin, 12 November 2012

Reaktualisasi Pancasila Sebagai Biduk Peradaban Bangsa (Oleh : Gadis Pegunungan, Calon Pemimpin)


Tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.[1]
Selama 67 tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap zaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.
Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik. Pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama : Di manakah Pancasila kini berada?”. Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?
Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah “lenyap” dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global.Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap “manipulasi” informasi dengan segala dampaknya.
Kedua perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Ketiga, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional’ tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. [2]
Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai “tidak Pancasilais” atau “anti Pancasila”.
Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.
Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia.
Hal yang harus digarisbawahi atas apa yang sudah dikemukakan di atas yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang.
Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.
Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.
Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini.
Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini.[3]
 Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.
Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian?
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi’ sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.


[1] Soekarno dalam Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan melalui Metafisika, Logika dan Etika , (Edisi 3,Hanindita, Yogyakarta: 2000) halaman 72.

[2] Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan melalui Metafisika, Logika dan Etika , (Edisi 3, Hanindita, Yogyakarta: 2000) halaman 61.

[3] Zumri Bestado Syamsuar, Dua Sayap Demokrasi, (Romeo Grafika,Pontianak: 2002), halaman 7.

Robohnya Pancasila dan Mahasiswa


Mahasiswa, kata yang tidak asing lagi dikalangan para intelektual muda, dan banyak arti juga terkait apa itu mahasiswa. Simpelnya mahasiswa itu orang yang meneruskan pendidikannya diperguruan tinggi, padahal ada yang mengatakan mahasiswa adalah raja, mahasiswa adalah konglomerat, karena berbagai macam arti dan ideologi yang berbeda terkait arti dari mahasiswa itu sendiri.
Namun sekarang apa fungsi dari mahasiswa sendiri ketika sudah tidak semestinya dengan kaidah-kaidah dalam pancasila? Ataukah memang tidak ada kaitannya mahasiswa dengan pancasila, padahal pancasila itu salah satu pilar yang dijadikan satu pondasi untuk majunya bangsa indonesia, dan siapa bangsa indonesia salah satunya adalah mahasiswa. Namun sekarang realita mengatakan seperti apa, apakah sama dengan paparan yang sudah dituliskan??
Sahabat, perlu diketahui dibulan oktober ini adalah hari kesaktian pancasila, oleh sebab itu diwajibkan bagi bangsa indonesia untuk mengetahui itu, Lebih-lebih sosok mahasiswa, karena merekalah yang menjadi agen of change dan agen of control. Namun apakah dalam kenyataannya seperti itu? Ketika sosok mahasiswa sudah tidak mengamalkan yang dinamakan tri darma perguruan tinggi, yakni belajar, meneliti, dan mengabdi. Mereka hanya bisa hidup hura-hura dan tidak pernah memperdulikan keadaan sosial masyarakat saekitarnya.
Kepekaan mahasiswa saat ini mengenai keadaan sosialpun hampir tidak ada, salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi yang mereka gunakan untuk kegiatan negatif dan tidak memanfaatkannya dengan benar. Apakah dengan keadaan seperti ini pancasila tidak menangis sahabat? Padahal didalam sila-silanya pun mengatakan bahwa indonesia menganut ketuhanan yang maha esa, namun mereka bukan hanya menganggap yang maha kuasa yang menjadi tuhan, bahkan uangpun mereka tuhankan, kemanusiaan yang adil dan beradab, namun tawuranpun sudah menjadi tradisi mahasiswa saat ini, persatuan indonesia, akan tetapi indonesia sudah dikubukan dengan kelompoknya masing-masing, kemanusiaan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, fakta tidak mengatakan seperti itu dengan bukti sudah banyak pelanggaran yang ada diindonesia lebih-lebih yang dilakukan mahasiswa, dan sila terakhir adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, namun tidak adil-adilnya.
Oleh sebab itu sahabat mari kita genahkan apa yang sudah disilakan dalam pancasila, demi terbuktinya kesaktian pancasila diindonesia ini, agar tidak terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan indonesia terpecah belah. Dan itu sudah menjadi tugas wajib mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control dan agar mahasiswa tidak seperti sekarang ini yang telah rugi mencari pendidikan dan mengalami kematian pikiran, karena mereka telah mengalami stagnasi pemikiran dan penciutan mental...
Ingat!! Indonesia butuh orang yang gak jelas dan fals asal jujur dan tidak kriminal...
 

Dosa dan Jasa PKI untuk Indonesia


PKI (Partai Komunis Indonesia) merupakan partai komunis terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet.Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya.PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani) , organisasi penulis dan artis, pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
Pada November 1926 PKI memimpin pemberontakan melawan pemerintahan kolonial di Jawa Barat dan Sumatera Barat.Pemberontakan ini dihancurkan dengan brutal oleh penguasa kolonial.Ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan.Lalu pada tahun 1927 PKI dinyatakan terlarang oleh pemerintahan Belanda.Karena itu, PKI kemudian bergerak di bawah tanah.Pada masa awal pelarangan ini PKI berusaha untuk tidak menonjolkan diri terutama karena banyak pemimpinnya yang dipenjarakan.
Setelah lama tak terdengar kabarnya, PKI kembali lagi dan kali ini bergabung dengan FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang di bentuk oleh Amir syarifuddin setelah kabinet yang ia pimpin dijatuhkan pada tanggal 23 Januari 1948 karena dianggap telah merugikan bangsa yaitu hasil peundingan Renville yang menguntungkan pihak belanda.Beberapa aksi yang dijalankan oleh kelompok ini antara lain melancarkan propaganda antipemerintah, mengadakan demonstrasi, pemogokan, menculik dan membunuh lawan politik, serta menggerakkan kerusuhan di berbagai tempat.
Di saat yang bersamaan ketika PKI sedang gencar-gencarnya melakukan pemberontakan, datanglah Muso seorang tokoh komunis yang sudah sejak lama berada di Moskow,Uni Soviet.Ia bergabung dengan Amir Syarifuddin untuk menentang pemerintah, bahkan ia berhasil mengambil alih pucuk pimpinan PKI.
Puncak akisi PKI adalah pemberontakan terhadap RI pada 18 September 1948 di Madiun, Jawa timur. Tujuan dari pemberontakan itu adalah meruntuhkan Negara RI dan menggantinya dengan Negara komunis. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam.Atas tindakan kekejaman ini membuat rakyat marah dan mengutk PKI. Pemerintah RI pun tidak tinggal diam atas kejadian ini, atas perintah Panglima Besar Soedirman mengutus Kolonel Sungkono di Jawa Timur dan Kolonel Gatot Subroto di Jawa Tengah untuk menjalankan operasi penumpasan pemberontakan PKI.Pada tanggal 30 September 1948, Madiun dapat dikuasai oleh TNI.Dalam operasi ini Muso berhasil ditembak mati dan Amir syarifuddin dan kawan-kawannya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
Setelah berhasil ditumpas pada tahun1948 PKI bangkit kmbali pada tahun 1950 yang kali ini dipimpin oleh D.N. Aidit.Kali ini PKI mengambil posisi sebagai partai nasionalis dan mendukung kebijakan-kebijakan anti kolonialis dan anti barat yang diambil oleh Presiden Soekarno.Pada pemilu 1955 PKI menempati urutan ke empat dengan 16% dari kesekuruhan suara.Partai ini mendapat 39 kursi.Lalu pada Juli 1957, kantor PKI di Jakarta diserang dengan granat.lanjut  pada februari 1958 terjadi sebuah upaya koreksi terhadap kebijakan soekarno yang mulai condong kearah timur dan politik sayap kanan. Gerakan yang berbasis di Sumatera dan Sulawesi, mengumumkan pada 15 Februari 1958 telah terbentuk Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Pemerintahan yang disebut revolusioner ini segera menangkapi ribuan kader PKI di wilayah-wilayah yang berada di bawah kontrol mereka.
Pada 1959, militer berusaha menghalangi diselenggarakannya kongres PKI. Namun demikian, kongres ini berlangsung sesuai dengan jadwal dan Presiden Soekarno sendiri yang member angin pada komunis dalam sambutannya. Pada 1960, Soekarno melancarkan slogan NASAKOM yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama dan Komunisme. Dengan demikian peranan PKI sebagai mitra dalam politik Soekarno dilembagakan.
Dan yang paling terkenal dari PKI adalah gerakan 30 September 1965 yang secara politik dikendalikan oleh sebuah dewan militer yang diketuai oleh D.N Aidit dengan wakilnya kamaruzzaman.Sedang operasi militer dipimpin oleh Kolonel a Latief sebagai komandan SENKO (Sentral Komando).Sedang pimpinan gerakan adalah Letkol untung Samsuri. Di awali dengan ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas hasutan PKI. Bentrokan pun tak terhindarkan antara mereka, polisi dan para pemilik tanah. Dan juga para buruh menyita perusahaan- perusaan karet dan minyak milik Amerika Serikat. Puncaknya ketika 6 perwira tinggi militer Indonesia diculik dan dibunhu secara kejam oleh PKI dalam upayanya mengkudeta Negara Indonesia. Hingga akhirnya Panglima Komando Strategi Angkatan Darat Mayjend Soeharto mengadakan penumpasan gerakan tersebut.
Begitu banyak dosa yang dilakukan oleh PKI atas negeri ini,beberapa diantaranya ialah hal-hal di atas.tetapi tak hanya itu PKI jga memiliki JASA yang besar terhadap negeri ini. Yaitu PKI menumpas ekstrim kanan. Sejak berdirinya Negara, tantangan bung karno yang paling kuat adalah dari kelompok agama, dimana Negara kita akan dibwa menjadi Negara islam. Untuk menghadapi kekuatan ini, Bung Karno sebagai kekuatan nasionalis menarik kekuatan kaum komunis sebagai lawan kekuatan kaum agama, sehingga ekstrim kanan mendapat lawan yang seimbang yaitu ekstrim kiri. Dilapangan,extrim kiri ini mulai beradu dengan extrim kanan (agama), terjadi pembunuhan, dan penangkapan para ulama  garis keras. Bung Karno memanfaatkan  radikalisme ekstrim kiri untuk menumpas ektrim kanan, seperti Karto  Suwiryo, dll.Tanpa radikalisme  ektrim kiri, Indonesia pasti akan menjadi  Negara Islam, karena para poitisi Islam sangat Kuat, sedangkan politisi Nasionalis masih abu2, itulah salah satu salah satu  kejeniusan politik Bung Karno.
        Jasa yang kedua ialah meruntuhkan dominasi kaum feodal. Dengan undang- undang lendreporm, kaum feodal tidak boleh mempunyai tanah diluar daerahnya, harus menyerahkan tanahnya kepada penggarap. Dengan Undang-undang ini banyak petani dapat memiliki tanah.Dari kedua jasa itu  Rakyat dapat menikmati hidup dalam alam kebebasan dari pada penguasaan kaum ulama,dan dapat pula menikmati hasil tanah yang digarapnya.Dari sisi jeleknya sistem komunis ialah  Rakyat dipertahankan dalam kondisi miskin,sehingga gampang di provokasi untuk melakukan apa saja.Komunis merasa lebih hidup dalam kekacaun dan kelaparan, itulah  PKI,.

Selasa, 27 Maret 2012

KEBERSAMAAN

Kebersamaan ini janganlah dinodai oleh perbedaan diantara kita sesama manusia

persahabatan ini janganlah dinodai oleh perbedaan diantara kita sesama manusia

canda tawa ini janganlah dinodai oleh perbedaan diantara kita sesama manusia


OH TUHAN TOLONG LINDUNGI PERSAHABATAN KAMI DENGAN MEREKA

KARENA PERBEDAAN INI TELAH MENJADI PESONA JIWA KAMI


walau berbeda selalu bersama warnai dunia menjadi indah

meski berbeda selalu bersama warnai dunia menjadi indah

walau kita berbeda dunia menjadi indah

karena kita bersama dunia menjadi indah...

Senin, 12 Maret 2012

Percayalah

ujian hidup yang selalu menerpamu
yang berjuang untuk hidup yang hanya sementara
rasa perihnya hujan di hatimu
yang diberikan oleh rasa yang hanya sementara

kita hidup di dunia yang penuh tanda tanya
yang tak mungkin kau ubah dan terpaksa mengikutinya
kita berada di antara benar atau salah
yang tak mungkin dapat kau ukur dengan rasa

berdoalah, sampaikan pada Tuhan semua keluh kesahmu
Dia kan menjawabnya
percayalah, dia kan menunjukkan kasihNya padamu
melalui jalannya, percayalah

wahai kamu yang tak seperti mereka
yang terlihat cerah menjalani hidupnya
pandangan hidup yang selalu lihat ke atas saja
jadi pemicu keinginan yang tiada habisnya
bersujudlah, akui pada Tuhan semua kelemahanmu
Dia kan menguatkannya
memohonlah, Dia kan memberikan yang terbaik untukmu
melalui caraNya, percayalah

berdoalah, sampaikan pada Tuhan semua keluh kesahmu
Dia kan menjawabnya
percayalah, dia kan menunjukkan kasihNya padamu
melalui jalannya, percayalah

bersujudlah, akui pada Tuhan semua kelemahanmu
Dia kan menguatkannya
memohonlah, Dia kan memberikan yang terbaik untukmu
melalui caraNya, percayalah

Minggu, 04 Maret 2012

ketika kepuasan menjadi kesengsaraan

hidup selalu menyisahkan banyak keluh kesah dan kenangan disamping itu juga selalu mendatangkan kebahagiaan dan itu tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan manusia namun apakah itu akan selalu berkelanjutan,, karena sang kuasa tidak hanya memberikan itu semata kepada makhluknya karena sang kuasa punya kehendak lain untuk makhluknya itulah sebabnya manusia mempunyai banyak karakter dan banyak sifat untuk mengkondisikannya sendiri, tapi mengapa hanya sekelumit orang yang mempunyai kesadaran seperti halnya semestinya. semua orangpun mempunyai anggapan tentang keegoisannya mereka sendiri untuk kemajuaannya sendiri. tidak pernah mengerti apa yang ada disampingnya, terutama diindonesia mereka hanya bertanggung jawab akan dirinya sendiri tanpa ada rasa tenggang rasa untuk yang lainnya.apakah ini memang yang dikatakan kiamat, karena bukan namanya tanggung jawab jika hanya bermuka dua didepan yang lainnya dan menghianati dibelakang lainnya. trus apa yang harus kita lakukan sahabat??!!