Mahasiswa,
kata yang tidak asing lagi dikalangan para intelektual muda, dan banyak arti
juga terkait apa itu mahasiswa. Simpelnya mahasiswa itu orang yang
meneruskan pendidikannya diperguruan tinggi, padahal ada yang mengatakan
mahasiswa adalah raja, mahasiswa adalah konglomerat, karena berbagai macam arti
dan ideologi yang berbeda terkait arti dari mahasiswa itu sendiri.
Namun sekarang
apa fungsi dari mahasiswa sendiri ketika sudah tidak semestinya dengan
kaidah-kaidah dalam pancasila? Ataukah memang tidak ada kaitannya mahasiswa
dengan pancasila, padahal pancasila itu salah satu pilar yang dijadikan satu
pondasi untuk majunya bangsa indonesia, dan siapa bangsa indonesia salah
satunya adalah mahasiswa. Namun sekarang realita mengatakan seperti apa, apakah
sama dengan paparan yang sudah dituliskan??
Sahabat, perlu
diketahui dibulan oktober ini adalah hari kesaktian pancasila, oleh sebab itu
diwajibkan bagi bangsa indonesia untuk mengetahui itu, Lebih-lebih sosok
mahasiswa, karena merekalah yang menjadi agen of change dan agen of
control. Namun apakah dalam kenyataannya seperti itu? Ketika sosok
mahasiswa sudah tidak mengamalkan yang dinamakan tri darma perguruan tinggi,
yakni belajar, meneliti, dan mengabdi. Mereka hanya bisa hidup hura-hura dan
tidak pernah memperdulikan keadaan sosial masyarakat saekitarnya.
Kepekaan
mahasiswa saat ini mengenai keadaan sosialpun hampir tidak ada, salah satu
penyebabnya adalah kemajuan teknologi yang mereka gunakan untuk kegiatan
negatif dan tidak memanfaatkannya dengan benar. Apakah dengan keadaan seperti
ini pancasila tidak menangis sahabat? Padahal didalam sila-silanya pun
mengatakan bahwa indonesia menganut ketuhanan yang maha esa, namun mereka bukan
hanya menganggap yang maha kuasa yang menjadi tuhan, bahkan uangpun mereka
tuhankan, kemanusiaan yang adil dan beradab, namun tawuranpun sudah menjadi
tradisi mahasiswa saat ini, persatuan indonesia, akan tetapi indonesia sudah
dikubukan dengan kelompoknya masing-masing, kemanusiaan yang dimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, fakta tidak mengatakan seperti
itu dengan bukti sudah banyak pelanggaran yang ada diindonesia lebih-lebih yang
dilakukan mahasiswa, dan sila terakhir adalah keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia, namun tidak adil-adilnya.
Oleh sebab itu
sahabat mari kita genahkan apa yang sudah disilakan dalam pancasila,
demi terbuktinya kesaktian pancasila diindonesia ini, agar tidak terjadi
perselisihan kecil yang mengakibatkan indonesia terpecah belah. Dan itu sudah
menjadi tugas wajib mahasiswa sebagai agent of change dan agent of
control dan agar mahasiswa tidak seperti sekarang ini yang telah rugi
mencari pendidikan dan mengalami kematian pikiran, karena mereka telah
mengalami stagnasi pemikiran dan penciutan mental...
Ingat!! Indonesia butuh orang yang
gak jelas dan fals asal jujur dan tidak kriminal...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar